Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Usulan Kenaikan UMK, Robi Barus Harapkan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Geliat Dunia Usaha

Redaksi - Sabtu, 27 Desember 2025 08:17 WIB
Usulan Kenaikan UMK, Robi Barus Harapkan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh dan Geliat Dunia Usaha
Robi Barus

MATATELINGA, Medan :Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus menilai usulan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar 8 persen atau Rp 321.125 menjadi Rp 4.335.197 diharapkan mampu meningkatkan kesejaheteraan pekerja dan kaum buruh.

Diketahui, usulan kenaikan tersebut diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tersebut merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Kota Medan yang terdiri dari unsur serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Senin (22/12/2025) lalu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Pastikan Perayaan Malam Natal Kondusif, Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Langsung Situasi di Gereja
Aksi Kemanusiaan Pemuda Pancasila Sumut, Ijeck: Kita Harus Hadir di Saat Sulit
Rutan Kelas I Medan Rayakan Natal Bersama Warga Binaan, Perkuat Iman dan Kebersamaan
PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Posko Pengamanan Gereja, Jaga Kondusivitas Malam Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kesiapan Nataru Sutarto : Minta Pemprov Optimalkan Posko dan Armada Transportasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru