Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Gelapkan Septor Teman, Pria Ini Terpaksa Nginap Hotel Prodeo

Agus Sabono - Minggu, 14 Desember 2025 07:45 WIB
Gelapkan Septor Teman, Pria Ini Terpaksa Nginap Hotel Prodeo
Matatelinga
Diduga pelaku tibdak pidana penggelapan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha N.Max

MATATELINGA, Tebingtinggi:Seorang pria berinisial KAD (30) warga Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi terpaksa mendekam di balik jeruji besi sel tananan (hotel Prodeo) Mapolres Tebingtinggi, setelah sempat berhasil menggrlelapkan satu unit sepeda motor milik temannnya.

Di duga pelaku tindak pidana penggelapan ini berhasil di tangkapi Tim Opsnal Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi pada Rabu nalam (10/12/2025) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N.Max CC 155 warna putih.

Baca Juga:

"Kasus penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu malam (25/10/2025) di Jalan Ikhlas Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi dengan pelaku berinisial KAD (30). Dan saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak digunakan sebentar", ungkap Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing, SH pada Sabtu (13/12/2025).

Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan lintas Bagelen, Kota Tebingtinggi.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha N Max CC 155 warna putih.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Tebingtinggi dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat", lanjutnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Baca Juga:

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 Pemkab Sergai-Polres Tebing Tinggi Tanam 5.000 Mangrove
 
Komentar
 
Berita Terbaru