Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Lapas Kota Pematangsiantar: Herowhin Tumpal Fernando Sinaga Dapat PB

Redaksi - Sabtu, 13 Desember 2025 06:19 WIB
Lapas Kota Pematangsiantar: Herowhin Tumpal Fernando Sinaga Dapat PB
Pembebasan bersyarat.

MATATELINGA, Siantar :Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pematangsiantar akhirnya buka suara. Pembebasan bersyarat (PB) Herowhin Tumpal Fernando Sinaga didapat pada Oktober 2025.

Kepala Lapas Kota Pematangsiantar Davy Bartian mengakui Herowhin Tumpal Fernando Sinaga mendapatkan PB dan sudah berada di luar lapas.

"Kalau narapidana yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat memang posisinya di luar lapas. Dan untuk bisa memperoleh PB dimaksud, narapidana tersebut telah menjalani 2/3 masa hukuman pidana, dan persyaratan administrasi lainnya termasuk pembayaran denda denda atau uang pengganti," ujar Davy Bartian kepada wartawan, Jumat 13 Desember 2025.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Natal Dinkes Siantar, Wali Kota Wesly Ajak Tenaga Kesehatan Perkuat Persaudaraan
Pemko Pematangsiantar Melalui Kadis Koperasi UMKM Gelar Pasar Murah
Sekda Junaedi Pimpin Konsultasi Publik Penyusunan KRB 2025-2029
Wali Kota Wesly Silalah Bahas Kualitas Layanan Publik Dengan Ombudsman RI
Pasca Bencana Alam, Lapas Sibolga Kembali Buka Layanan Kunjungan Keluarga WB
Sambut Momentum Nataru, Pemko dan Forkopimda Gelar Rapat Kesiapsiagaan
 
Komentar
 
Berita Terbaru