Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Manfaatkan Situasi Bencana, Polrestabes Tindak Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi

Putra - Selasa, 09 Desember 2025 11:28 WIB
Manfaatkan Situasi Bencana, Polrestabes Tindak Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi
4 tersangka penyalahgunaan BBM dihadirkan di Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ainul Yaqin dan Kanit Pidsus, Iptu Andik Wiratika, Senin (8/12/2025) menjelaskan, keempat tersangka adalah, dua operator yakni, MHN (56) dan AH (18). Sedangkan 2 pembeli adalah, F (47) dan SY (43).

"Ada dua lokasi (SPBU) yang ditindak. Lokasi pertama di SPBU jalan Medan- Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan yang diamankan pada, Jumat (5/12/2025)," sebutnya.

Baca Juga:
Dalam aksinya, pembeli membeli Pertalite dengan menggunakan betor tanpa memiliki barcode. Pembeli mendapatkan barcode dari operator yang juga ikut diamankan.

"Setiap jerikennya operator mendapatkan keuntungan Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu," jelasnya.

Sedangkan di lokasi kedua berada di SPBU Jalan Mabar, Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan yang diamankan pada Sabtu (6/12/2025).

Pembeli menggunakan mobil pribadi untuk mengangkut jeriken-jeriken berisikan pertalite. Total pertalite yang disita dari tersangka, F (47) 133 liter.

Baca Juga:
"Tersangka F mendapat barcode dari operator yang sebelumnya telah menyimpan barcode orang lain dengan menggunakan Electronic Data Capture (EDC)," pungkas Kasat.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ini Penjebab Antrian BBM di Kabupaten Toba
Kapolda Sumut Tinjau Depot Pertamina Sibolga, Pastikan Stok BBM dan Distribusi Tetap Aman Pascabencana
Ini Yang Dilakukan Polsek Silaen Agar Antri BBM Lancar
Gangguan Distribusi BBM, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Sejumlah SPBU
Antisipasi Kelangkaan, Kapolres Tebing Tinggi dan Walikota Tinjau Pendistribusian BBM
Rapat Dengan Gubernur Bobby Nasution, Pertamina Akan Tambah SPBU 24 Jam di Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru