Kamis, 27 November 2025 WIB

Perumda Tirtanadi Medan Denai Lakukan Pemutusan Master Meter di Jalan Tuba 3 Akibat Tunggakan 4–5 Bulan

Syahdan - Kamis, 27 November 2025 16:18 WIB
Perumda Tirtanadi Medan Denai Lakukan Pemutusan Master Meter di Jalan Tuba 3 Akibat Tunggakan 4–5 Bulan
Pemutusan Master Meter di Jalan Tuba.

MATATELINGAMedan :Perumda Tirtanadi Cabang Medan Denai yang dipimpin oleh Zainab Lubis beserta tim, melakukan tindakan tegas, dengan pencabutan master meter dan pemutusan pipa aliran air ke rumah pelanggan di Jalan Tuba 3, Kecamatan Medan Denai, Rabu (26/11/2025).

Pemutusan aliran air tersebut, dilakukan karena pelanggan terkait, telah menunggak pembayaran rekening air selama 4 hingga 5 bulan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Geger! Retakan Misterius Membelah Jalan Titi Pahlawan Marelan
Kawanan Begal Bacok Warga Pakpak Bharat di Medan Tembung
Bau Busuk Tumpukan Sampah Resahkan Warga Saentis Jalan Supoyono
Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI
Pengunjung THM Kripton Medan di Razia, 11 Positif Narkoba  Tes Urine
Jalan Rusak dan Banjir Langganan di simpang Kantor Medan Labuhan, Warga desak Perhatian UPT dan Pemkot
 
Komentar
 
Berita Terbaru