Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026, antara lain Indeks Reformasi Birokrasi 78,40 poin, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 79,30–79,80, penurunan stunting menjadi 17 persen, pertumbuhan ekonomi 5,48–5,88 persen, penurunan kemiskinan 3,40–3,20 persen, inflasi: 2,5 ± 1 persen, Indeks Rasa Aman 83,78 poin, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,67 poin.
Baca Juga:
"Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memperkuat dan melanjutkan pembangunan, demi terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan," ajak Bupati.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengemukakan, penyusunan KUA–PPAS 2026 berpedoman pada regulasi nasional, antara lain, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026