Sabtu, 15 November 2025 WIB

Masyarakat Menolak Pembangunan Golplang Di Kampus V UINSU Yang Tidak Memiliki PGB

Syahdan - Sabtu, 15 November 2025 06:37 WIB
Masyarakat Menolak Pembangunan Golplang Di Kampus V UINSU Yang Tidak Memiliki PGB
Masyarakat tolak pembangunan tanpa PBG.

MATATELINGA, Deliserdang :Pemagaran lahan Kampus V UINSU setinggi 4 meter, di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis dihentikan oleh sekelompok masyarakat di karenakan mengenai atau memakan jalan untuk masyarakat yang sudah ada di gunakan di Dusun VII Desa Sena Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Jum'at 14/11/2025.

Salah seorang aksi demo Eko bersama warga yang menolak pembangunan Goplang (untuk pembuatan lobang pagar) yang memakan jalan, dikarenakan itu akses Jalan umum, bagi masyarakat yang mau ke ladang.

Baca Juga:

Masyarakat sampai kapan pun tidak akan setuju apabila akses jalan yang sudah ada di tutup..ujar Eko.

Sementara Aktivis senior Johan Merdeka, saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp menyampaikan, seharusnya pihak UINSU memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sesuai p
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 14 Tahun 2006, "Yang mengatur tentang Izin mendirikan Bangunan di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No. 8 Tahun 2011 "Mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu, termasuk retribusi untuk prasarana bangunan seperti konstruksi pembatas/pagar.

Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang, sudah jelas mengatur tata cara dan teknis pelaksanaan perizinan bangunan secara lebih rinci.

Persyaratan umum pengajuan Izin pagar,
Karena izin pagar, terintegrasi dengan PBG. Pengurusannya dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang.

Johan juga meminta Dinas terkait untuk melakukan peninjauan kelokasi, kalau emang terbukti tidak memiliki PBG, supaya di robohkan pagar tembok Kampus V UINSU di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis yang sudah berdiri setinggi 4 meter.

Baca Juga:
"Kalau hal ini di biarkan, berhati ada apa dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang. "Apalagi kalau pengerjaan tersebut menggunakan Uang Negara yang Notabenenya adalah uang rakyat.

Saat wartawan mendatangi lokasi tersebut, "Memang tidak ditemukan plank PBG di Area lokasi pembangunan Golplang Kampus V UINSU di Desa Sena Dusun V Kecamatan Batang Kuis. (Syahdan/Red)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Soal PT ITI, Hadi Suhendra : Pastikan Pembangunan Berhenti Sampai PBG Selesai
Pemprov Sumut Kolaborasi Bersama REI dan Apersi Bangun 20 Ribu Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Manipulasi Izin  PBG, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Usut Pengusaha Nakal dan Limpahkan ke APH
Dari Pagar Alam Palembang, Paber Napitupulu AP., M.Si Dilantik Bupati Toba
Polisi dan Jaksa Diminta Usut Dugaan Mahal dan Lamanya Urus PBG di Medan
Miris! Diduga Bangunan Liar Marak di Jalan Adi Sucipto
 
Komentar
 
Berita Terbaru