Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Polrestabes Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

Putra - Jumat, 14 November 2025 18:59 WIB
Polrestabes Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak perlihatkan barang bukti sisik trenggiling, Jumat (14/11/2025)

MATATELINGA, Medan :Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui market place media sosial (Medsos).

Petugas berhasil menyita 1 offset beruang madu dan 13 Kg sisik trenggiling.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Wakasat Reskrim, AKP Ainul Yaqin saat temu pers, Jumat (14/11) di Mapolrestabes Medan mengatakan, ada dua kasus penjualan satwa dan organ satwa yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Praktisi Hukum Chairul Abdi "Terdakwa Alfi Memiliki Peran Besar Dalam Perkara Sisik Trenggiling"
Alfi Jalani Persidangan Pertama Di PN Kisaran Dalam Perkara Sisik Trenggiling
Ngopi Bareng Polisi, Warga Samadua Curhat Soal Judi Online hingga Pupuk Subsidi
Sat.Narkoba Polres Asahan Temukan Sabu Tak Bertuan Dan Warga Madura Kurir Narkotik Dibekuk
Perkara Sisik Trenggiling", Akhirnya Oknum Polisi Polres Asahan Ditahan Kejaksaan
Beruang Madu Lima Hari Terkena Jeratan, BKSDA Bertindak
 
Komentar
 
Berita Terbaru