Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

255 Kg Ganja asal Aceh Gagal Masuk Sumut

Putra - Jumat, 14 November 2025 18:57 WIB
255 Kg Ganja asal Aceh Gagal Masuk Sumut
Personel Polda Sumut menggagalkan upaya peredaran 255 kg ganja

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, personel mendapati barang bukti ganja 255 kg dari dalam mobil. Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang bukti narkoba itu dari seseorang berinisial U (dalam pengejaran) untuk mengantarkan ganja itu ke Kota Medan.

Usai diamankan kedua warga Aceh bersama barang bukti ganja seberat 255 kg itu lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Namun, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025), belum memberikan penjelasan terkait penangkapan dua warga Aceh yang membawa ganja tersebut.

Sementara, video penangkapan terhadap kedua pelaku yang membawa ganja itu telah diposting di media sosial (medsos) milik Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ini Alibi Direktur Narkoba Polda Sumut Ditanya Soal DPO
Kapolres Simalungun Beserta Seluruh Personel Ucapkan Selamat Atas Penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sumut
Bubarkan Balap Liar, Polsek Serbalawan Temukan Pelajar 15 Tahun Simpan Ganja dan Sabu
Pengedar Narkoba Diringkus Beserta Sabu dan Ganja
Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh Tangkap Pelaku Narkoba
Berdampak ke Investasi Polda Sumut Gagal Menyelesaikan Masalah DPO Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru