Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Ini Alibi Direktur Narkoba Polda Sumut Ditanya Soal DPO

Putra - Jumat, 14 November 2025 16:07 WIB
Ini Alibi Direktur Narkoba Polda Sumut Ditanya Soal DPO
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut belum berhasil menangkap buronan kasus narkoba kelas kakap. Padahal, foto serta nama buronan narkoba itu telah disebar kepada masyarakat.

Adapun nama buronan narkoba yang belum ditangkap itu berdasarkan data diperoleh, diantaranya Sandi alias Andi (39), warga Kota Tanjungbalai, Putra alias Wak Kamput (49) warga Kota Tanjungbalai. Kemudian, Thamrin alias Tamin (32) warga Kota Tanjungbalai dan Irvan alias Ivan (32) warga Kota Tanjungbalai.

Untuk keempat warga Kota Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai buronan kasus narkoba kelas kakap tersebut setelah surat Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditandatangani Kompol Deny Boy Panggabean pada Tahun 2024 lalu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Beserta Seluruh Personel Ucapkan Selamat Atas Penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sumut
Berdampak ke Investasi Polda Sumut Gagal Menyelesaikan Masalah DPO Narkoba
F- PD DPRD Medan Dukung.Bemtuk Pansus Peningkatan PAD Pemko Medan
Kapoldasu Terima Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri
Penyidik Dinilai tak Netral, Kuasa Hukum Rahmadi Desak Evaluasi Kasus Kompol DK
Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju
 
Komentar
 
Berita Terbaru