Akan tetapi, hingga saat ini seluruh puskesmas di Kota Medan belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Oleh sebab itu, Tia Ayu mendorong upaya Pemko Medan untuk menyematkan status BLUD kepada 41 puskesmas di Medan.
"Pemko menargetkan seluruh puskesmas di Kota Medan akan berstatus BLUD di tahun depan (2026), agar revitalisasi ini bisa berjalan. Untuk itu target BLUD ini harus tercapai di tahun depan, agar revitalisasi seluruh puskesmas bisa dilakukan sesegera mungkin, sesuai yang direncanakan Pemko Medan," ujarnya.