"Kami belum bisa berspekulasi mengenai penyebab kebakaran itu. Mohon waktunya, nanti setelah Tim
Labfor Polda Sumut selesai melakukan penyelidikan akan disampaikan kepada rekan-rekan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh telah meninjau lokasi terbakarnya rumah milik hakim Khamazaro Waruwu.
Baca Juga:
"Saat ini tim gabungan masih bekerja melakukan olah TKP untuk mengungkap peristiwa kebakaran
rumah hakim tersebut," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media.
Untuk diketahui, rumah milik Khamazaro Waruwu yang berprofesi sebagai Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara kasus korupsi Topan Ginting ludes terbakar, Selasa (4/11/2025) siang.
Menurut informasi awal dari warga sekitar, api tiba-tiba terlihat membesar dari bagian belakang
rumah sebelum dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan.
Warga yang panik kemudian berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
Baca Juga:
Peristiwa kebakaran ini sontak saja menyita perhatian publik mengingat korban merupakan
hakim yang sedang menangani kasus besar yang menarik perhatian masyarakat Sumatera Utara.
Baca Juga: