Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Hakim

Putra - Kamis, 06 November 2025 11:43 WIB
Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Hakim
Petugas melakukan olah TKP kebakaran di rumah hakim Khamazaro Waruwu

"Kami belum bisa berspekulasi mengenai penyebab kebakaran itu. Mohon waktunya, nanti setelah Tim Labfor Polda Sumut selesai melakukan penyelidikan akan disampaikan kepada rekan-rekan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh telah meninjau lokasi terbakarnya rumah milik hakim Khamazaro Waruwu.

Baca Juga:
"Saat ini tim gabungan masih bekerja melakukan olah TKP untuk mengungkap peristiwa kebakaran rumah hakim tersebut," ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media.

Untuk diketahui, rumah milik Khamazaro Waruwu yang berprofesi sebagai Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara kasus korupsi Topan Ginting ludes terbakar, Selasa (4/11/2025) siang.

Menurut informasi awal dari warga sekitar, api tiba-tiba terlihat membesar dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan.

Warga yang panik kemudian berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

Baca Juga:
Peristiwa kebakaran ini sontak saja menyita perhatian publik mengingat korban merupakan hakim yang sedang menangani kasus besar yang menarik perhatian masyarakat Sumatera Utara.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas ODGJ "Mr. X" di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar
Rutan Kelas I Medan dan UPT Pemasyarakatan Laksanakan Audiensi dengan Wali Kota Medan
Tangani Skandal Korupsi PUPR Sumut, Rumah Hakim di Medan Terbakar
Respon Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat Warga Mariah Jambi, Diduga Meninggal Akibat Penyakit
Korupsi Dana Desa Berujung Duka, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dipenjara 10 Tahun
Pemprov Sumut Kolaborasi Bersama REI dan Apersi Bangun 20 Ribu Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
 
Komentar
 
Berita Terbaru