Senin, 27 Juli 2026 WIB

Setelah digerebek "Omak-omak Tersangka Diserahkan, Polres Labuhanbatu Apresiasi Kepedulian Warga Memberantas Narkoba

Yasmir - Selasa, 04 November 2025 16:00 WIB
Setelah digerebek "Omak-omak Tersangka Diserahkan, Polres Labuhanbatu Apresiasi Kepedulian Warga Memberantas Narkoba
Penggerebekan rumah kosong, satu tersangka di serahkan ke Polres Labuhanbatu.

Hal ini menyusul, penyerahan satu orang laki-laki oleh warga, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Polres Labuhanbatu.

Tersangka diamankan masyarakat, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:
Dalam penggerebekan tersebut, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo, Aiptu J Samosir, beserta Babinsa setempat, menemukan sejumlah barang berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta plastik klip kosong.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan itu, menjadi bukti nyata Polri selalu hadir di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap warga yang peduli menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, pelaku bersama barang-barang bukti tersebut, diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine terhadap Doni menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri SH MH mengatakan, Polres Labuhanbatu menerima dengan baik penyerahan tersebut, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkotika.

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat, yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap pelaku yang hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," jelas Iwan Mashuri.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci utama, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin SH menegaskan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dan tanggap terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

"Polres Labuhanbatu, berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Kami membuka diri dan siap menerima setiap informasi dari masyarakat sekecil apa pun terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujarnya.

"Kami juga menegaskan bahwa Polri tidak tinggal diam. Dalam penggerebekan yang dilakukan warga, Bhabinkamtibmas setempat turut hadir mendampingi masyarakat. Ini bukti nyata bahwa kepolisian tetap hadir, peduli, dan mendukung setiap langkah masyarakat dalam memberantas narkoba," tambah Arwin.

Katanya, langkah cepat dan keberanian masyarakat melapor seperti ini, sangat kami hargai. Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin, karena pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Baca Juga:


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Ucapkan Dirgahayu ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti: ‘Semakin Prima dan Dicintai Rakyat
Pelaku Curat Di Desa Wonosari Bangun Dikerangkeng Di Polsek Panai Hilir
Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Persami KKRI Gelombang III
Diduga Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Kapolres Labusel Resmikan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Aek Batu : Ini Simbol Kepedulian Kita Semua
Polsek Medan Labuhan Tangkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
 
Komentar
 
Berita Terbaru