Senin, 03 November 2025 WIB

Pembunuhan di Barus, Dua Ditangkap dan 18 Diburu

Redaksi - Senin, 03 November 2025 07:45 WIB

MATATELINGA, Tapteng:Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua pelaku pembunuhan berencana di Dusun III, Desa Bungo Tanjung Barus. Sementara 18 pelaku lainnya buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pembunuhan berencana dilakukan 20 orang pelaku terhadap korban RP (53) disebabkan oleh isu hantu persugihan atau 'Begu Ganjang' (istilah daerah) sebulan lalu. Kedua pelaku ditangkap yaitu AWS dan ASM, warga setempat.

Baca Juga:

"Dari hasil penyelidikan, 18 pelaku jadi DPO Polisi yaitu FS, RES, AS, AT, IS, ArS, AnS, ZS, AG, Uc, Nw, ST, AdS, MS, KP, IrS, Ik dan SP, seluruhnya warga Desa Bungo Tanjung Barus," sebut Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M Taufik Siregar pada Minggu (02/11/2025).

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Vonis Mati ABG Dibawah Umur Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana Diadukan Ke Kontras
Presiden Kabulkan Grasi Satu Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Berencana
Mantan Polisi Dituntut Hukuman Seumur Hidup Akibat Pembunuhan Berencana
 
Komentar
 
Berita Terbaru