Mahkamah Agung Membatalkan Perintah Eksekutif Presiden Donald Trump
MATATELINGA,Istanbul Hakim Ketua John Roberts dari Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Selasa (30/6/2026) membatalkan perintah eksekutif Pr
Internasional
MATATELINGA, Sibolga:Kinerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Utara melalui Satreskrim Polres Sibolga dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota.
Peristiwa yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Berkat kerja cepat tim gabungan Polres Sibolga, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Baca Juga:
Kasus ini dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, pada tanggal 31 Oktober 2025.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan yang langsung bergerak begitu laporan diterima.
Baca Juga:
"Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari, dua pelaku utama berhasil kami amankan. Pelaku ketiga ditangkap keesokan harinya saat berusaha melarikan diri," jelas AKP Rustam.
Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40). Ketiganya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, korban Arjuna Tamaraya semula berniat beristirahat di dalam masjid. Namun, salah satu pelaku menegur dan kemudian bersama rekannya melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban mengalami luka berat di kepala.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Baca Juga:
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
1. Rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga,
2. Satu buah kelapa yang digunakan pelaku,
3. Pakaian korban,
4. Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, dan
5. Tas hitam merek Polo Glad.
Baca Juga:
Selain penganiayaan, salah satu pelaku juga diduga mengambil uang dari korban sehingga turut dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap. Langkah lanjutan yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi, rekonstruksi kejadian, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
"Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah," tegas AKP Rustam.
Atas keberhasilan ini, masyarakat Sibolga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Sibolga yang bergerak cepat menangani kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H.,M.H memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Sibolga yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
Baca Juga:
"Langkah cepat dan terukur yang dilakukan Polres Sibolga patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan humanis. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga para pelaku dapat segera diamankan," ujar Kombes Ferry.
Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya usai dilakukan autopsi di RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga dengan persetujuan keluarga.
Baca Juga:
Langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak kejahatan ditangani dengan tegas dan transparan.
MATATELINGA,Istanbul Hakim Ketua John Roberts dari Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Selasa (30/6/2026) membatalkan perintah eksekutif Pr
Internasional
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun menggelar kegiatan doa bersama lintas agama serta bakti sosial penyaluran bantuan paket sembako ke
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Acara Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 yang digelar Dinas Pariwisata Medan di Lapangan Merdeka mendapat kritik d
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar kegiat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memproyeksikan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemer
Berita Sumut
MATATELINGA,Tanjungbalai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai secara resmi membatalkan Kesepakatan Bersama dengan Kesultanan Negeri Asahan
Berita Sumut
MATATELINGA,MetlifePada pertandingan ini Prancis mengamankan kemenangan atas Swedia berkat gol yang dicetak oleh Kylian Mbappe (2) dan Brad
Bola
MATATELINGA, Humbahas Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas HKBP Nomensen (UHN) Dr Janpatar Simamora SH MH menilai, bahwa kepemerintahan Bu
Berita Sumut
MATATELINGA, BelandaPembalap asal Spanyol ini malah mengungkap satu hal dari gaya balapan Ogura yang ia ungkapkan sebagai cara &039aneh&
Otomotif
MATATELINGA,Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memanfaatkan lahan kosong menjadi area pertanian produktif dengan melakukan
Lifestyle
MATATELINGA,JAKARTA Fakta menarik satu per satu bermunculan dalam persidangan dugaan korupsi kasus satelit slot orbit 123 derajat Bujur Ti
Nasional
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melepas keberangkatan Kontingen Provinsi Sumut pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) N
Berita Sumut