Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Polres Tebingtinggi Kembangkan Kasus, Amankan Pelaku dan 6 Kg Ganja Di Simalungun

Agus Sabono - Jumat, 31 Oktober 2025 06:52 WIB
Polres Tebingtinggi Kembangkan Kasus, Amankan Pelaku dan 6 Kg Ganja Di Simalungun
Matatelinga
Diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja bersama barang bukti 6 kg ganja saat berada di Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi

MATATELINGA,Tebingtinggi:Upaya pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tebingtinggi akhirnya berujung pada penangkapan seorang pengedar ganja di Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat enam kilogram ganja, pada Selasa sore (21/10/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Kamis malam (30/10/2025) menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku sebelumnya, kami mendapat informasi ada seseorang yang menjual ganja diwilayah Tapian Dolok", ungkapnya.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Jadi Ke-74 Humas Polri, Usung Tema "Polisi Humanis Harapan Masyarakat"
Notaris Dr. Henry Sinaga Terima Surat Perkembangan Dumas Penagihan PBB Kedaluwarsa di Kota Pematangsiantar
Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Kenapa Ephorus Disoraki Ribuan Pekerja TPL..?
Bayi Siapa ini, di Temukan Polisi Langsung di Serahkan ke Dinas Sosial
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Masyarakat: Personel Polsek Dolok Pardamean Gelar Patroli Blue Light Cegah Geng Motor dan Premanisme
 
Komentar
 
Berita Terbaru