Sabtu, 25 April 2026 WIB

Notaris Dr. Henry Sinaga Terima Surat Perkembangan Dumas Penagihan PBB Kedaluwarsa di Kota Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 30 Oktober 2025 21:17 WIB
Notaris Dr. Henry Sinaga Terima Surat Perkembangan Dumas Penagihan PBB Kedaluwarsa di Kota Pematangsiantar

MATATELINGA -Pematangsiantar : Polres Pematangsiantar lewat Sat Reskrim telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Hukum Pemko Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, penyidik Polres Kota Pematangsiantar akan berkoordinasi dan meminta Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan terkait pengaduan masyarakat (dumas) tersebut. Pemberitahuan itu dituangkan dalam surat No Pol. : B/1068/X/2025/Reskrim tertanggal 24 Oktober 2025, perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian dumas terkait penagihan PBB (pajak bumi bangunan) kedaluwarsa yang dilakukan oleh Pemko Siantar yang telah melampaui lebih dari 5 tahun sampai dengan 29 tahun.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Kenapa Ephorus Disoraki Ribuan Pekerja TPL..?
Bayi Siapa ini, di Temukan Polisi Langsung di Serahkan ke Dinas Sosial
Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Masyarakat: Personel Polsek Dolok Pardamean Gelar Patroli Blue Light Cegah Geng Motor dan Premanisme
Pemko Pematangsiantar Undang Notaris Dr Henry Sinaga Bahas Terkait Tuntutan Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 Persen
Kapolres Simalungun: "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu" di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97
 
Komentar
 
Berita Terbaru