Sabtu, 25 April 2026 WIB

Pemko Pematangsiantar Undang Notaris Dr Henry Sinaga Bahas Terkait Tuntutan Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 Persen

Joshua - Rabu, 29 Oktober 2025 11:00 WIB
Pemko Pematangsiantar Undang Notaris Dr Henry Sinaga Bahas Terkait Tuntutan Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 Persen

MATATELINGA -Pematangsiantar ::Guna membahas hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait tuntutan pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen di Kota Pematangsiantar.

Menindaklanjuti hal tersebut Pemko Pematangsiantar mengundang Notaris Dr Henry Sinaga untuk menghadiri rapat yang akan diselenggarakan pada Jumat, 31 Oktober 2025 yang akan datang di Ruang Serba Guna, Pukul 10.00 WIB.

Dr Henry Sinaga Dalam keterangan tertulis Selasa (28/10/2025) menyebut, undangan tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Wali Kota Pematangsiantar tertanggal 27 Oktober 2025, Nomor: 025/900.1.13.1/7296/X-2025 menyebutkan bahwa konsultasi kepada Mendagri dan Menkeu telah selesai dilaksanakan dan untuk membuka ruang dialog, selanjutnya mengundang kehadiran Dr. Henry Sinaga guna membahas hasil konsultasi tersebut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Aneh.. kantor Camat Datuk Bandar dipaksa Pindah tanpa eksekusi resmi
Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya "Medan untuk Semua"
Dilantik ! Raymund Hasdianto Sihotang Jabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng
Maling Kotak Amal Masjid Al Barkah Ditangkap
Genjot Dana Murah, BTN Resmi Luncurkan Tabungan BTN-HKBP
Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital
 
Komentar
 
Berita Terbaru