Senin, 03 November 2025 WIB

Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Hendra - Kamis, 30 Oktober 2025 10:00 WIB
Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Matatelinga

MATATELINGA, Medan:Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memastikan proses penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun masih terus berjalan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) ke-3 Nomor B/6537/VII/WAS.2.4/2025/Ditreskrimsus, tertanggal 30 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Kombes Pol. Rudi Irfani, S.I.K. selaku Direktur Reskrimsus Polda Sumut,Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:

Dalam surat tersebut, Polda Sumut menjelaskan bahwa Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus telah melakukan verifikasi atas laporan dugaan penyimpangan pada sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2022 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun. Temuan ini sebelumnya tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor 67.a/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tanggal 26 Mei 2023.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ditkrimsus Poldasu Telusuri Penjualan Beras Oplos di Swalayan
Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan
Mantan Bupati Batubara ditangkap Ditreskrimsus Poldasu di Kediamannya
Tak Jauh Jauh, Operator Judi Online ada di Kawasan Medan Johor
Polda Sumut Temukan 260 Balpres Pakaian Bekas
5 Aset Milik Apin BK Disita Ditreskrimsus Poldasu
 
Komentar
 
Berita Terbaru