Senin, 03 November 2025 WIB

Pemkot Tanjungbalai Komitmen Selesaikan Sengketa Lahan kantor Camat,Gor dan Rumdis Sekda

Redaksi - Kamis, 30 Oktober 2025 08:30 WIB
Pemkot Tanjungbalai Komitmen Selesaikan Sengketa Lahan kantor Camat,Gor dan Rumdis Sekda
Asisten Pemerintahan Pemkot Tanjungbalai, Abu Hanifah (kiri) bersana jajaran memberikan keterangan pers terkait sengketa lahan kantor camat,gor dan rumdis Sekda.

MATATELINGA -Tanjungbalai: Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai memastikan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Datuk Bandar tetap berjalan normal, meskipun lahan kantor tersebut telah disegel oleh pihak penggugat.

"Pelayanan publik di kantor camat tetap berjalan. Belum ada rencana pemindahan," kata Abu Hanifah, Asisten Pemerintahan Pemkot Tanjungbalai, dalam keterangan pers. Rabu, (29/10/2025).

Bersama jajaran Pemkot, termasuk Plt Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, Abu Hanifah menyatakan bahwa rencana pemindahan kantor hanyalah langkah antisipatif. Hal ini disiapkan untuk mencegah terganggunya pelayanan, terutama menyikapi putusan Peninjauan Kembali (PK) yang memerintahkan pengosongan lahan sengketa.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
UKW Angkatan 71, Sekjen PWI Pusat Bilang Terimakasih ke Pemko, Wesly; Semoga Berjalan Lancar
Komisi III Minta Pemko Medan, Cek Pajak dan Verifikasi Izin Restoran
Pemko Pematangsiantar Undang Notaris Dr Henry Sinaga Bahas Terkait Tuntutan Pembatalan Kenaikan NJOP 1.000 Persen
Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya "Medan untuk Semua"
Diselimuti Kehangatan dan Penuh Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan
Pelayanan Kesehatan Mental Digagas Diadakan di 3 Titik di Kota Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru