Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Korban Pembacokan kritis, Kurang Dari 24 Jam Polsek Marbau Cokok Pelaku

Yasmir - Kamis, 23 Oktober 2025 18:53 WIB
Korban Pembacokan kritis, Kurang Dari 24 Jam Polsek Marbau Cokok Pelaku
Tersangka

MATATELINGA,Marbau : Kurang dari 24 jam, petugas Polsek Marbah, Polres Labuhanbatu, berhasil "mencokok" cengteng" (petugas keamanan swasta, red) kebun, pembacok seorang pemuda, warga Desa Simpang Empat kecamatan Marbau kabupaten labuhanbatu Utara, Rabu (22/10/2015), sekira pukul 23.30 WIB malam.

Pembacokan ini, diduga dilakukan tersangka, karena dia merasa "ancak" tempat kekuasaannya, diganggu korban.

"Kurang dari 24 jam, Polsek Marbau, berhasil mengamankan pelaku pembacokan, dari lokasi persembunyiannya di perladangan masyarakat", ucap .
Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW Purba SH, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025) siang.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
4 Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin
Otoritas Bandara Mengaku Tidak Menerima Surat Penangkapan Iskandar Minta Pihak Terlibat Segera Ditindak
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Aniaya Isteri
Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Kabel  MEDAN Polsek Medan Tuntungan meringkus Sabirin (41), warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, seora
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
 
Komentar
 
Berita Terbaru