Minggu, 20 September 2026 WIB

Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Kabel MEDAN Polsek Medan Tuntungan meringkus Sabirin (41), warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, seora

Putra - Senin, 20 Oktober 2025 17:32 WIB
Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Kabel  MEDAN Polsek Medan Tuntungan meringkus Sabirin (41), warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, seora
Maling kabel diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA -Medan : Polsek Medan Tuntungan meringkus Sabirin (41), warga Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, seorang tersangka pencurian kabel di bekas rumah sakit Ananda Putri.

"Tersangka ditangkap atas laporan Meiyati Simatupang (60), warga Jalan Bunga Mawar XXI, Medan Selayang," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu M Ammar Riswandha Praja Manggala, Senin (20/10/2025).

Dalam laporannya, korban mengetahui sejumlah kabel instalasi listrik lantai 2 rumah sakit yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang itu telah raib, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga:

Karena itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Tuntungan, dan tersangka berhasil ditangkap tak lama berselang.

Tersangka mengaku beraksi bersama seorang temannya yang kini buron.

"Seorang pelaku lagi masih kita buru," katanya.

Turut disita barang bukti
berupa alat-alat listrik seperti 3 MCB listrik, 28 colokan kabel listrik, 39 penutup central oksigen, 20 saklar dan 30 meter kabel listrik.

Baca Juga:


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sikat Kejahatan, Forum Mitra Pengemudi Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan
HUT Golkar 61, Rahmaddian Shah : Lebih Peduli, Lebih Merakyat
Polsek Medan Area Tembak Begal Sadis
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Melayat ke Rumah Duka Mantan Uskup Agung Medan Mgr. Pius Datubara
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Wesly Silalahi Hadiri Konreg PDRB ISE 2025 se-Sumut di Hotel Conventions Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru