Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Fakta Baru, Polisi Diduga Sudah Kantongi Sabu yang Jerat Rahmadi

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2025 12:50 WIB
Fakta Baru, Polisi Diduga Sudah Kantongi Sabu yang Jerat Rahmadi
Sidang Rahmadj

MATATELINGA,Tanjungbalai :Faktabaru terungkap dalam sidang perkara narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan, sabu-sabu seberat 10 gram yang menjadi dasar penangkapan Rahmadi ternyata telah lebih dulu dikantongi polisi.

Temuan itu disampaikan Victor Topan Ginting dalam video CCTV toko pakaian tempat Rahmadi diamankan pada 3 Maret 2025. Fakta tersebut kian memperkuat dugaan bahwa kasus ini sarat rekayasa.

Baca Juga:

Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan fakta baru dan penganiyaan pada penangkapan Rahmadi itu juga viral di sejumlah platform media social.

"Hentikan rekayasa kasus. Rahmadi layak bebas karena unsur pidana terhadapnya tidak terpenuhi," ujar kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, usai sidang dengan agenda pembacaan pledoi, Selasa, (7/10/2025).

Thomas menegaskan, tidak ada satu pun percakapan di ponsel kliennya yang mengarah pada transaksi narkotika.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Robi Barus Soroti Pentingnya Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan di Medan
HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI dalam Menjaga Keamanan Rakyat..
Pendidikan Investasi Jangka Panjang, Pemko Medan Kajian Pendirian Sekolah Unggul Baru
Hari Batik Nasional Robi Barus Ajak Lestarikan Budaya Sebagai Jati Diri Bangsa
Istri Rahmadi Desak Kapolda Sumut Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami
Bayar Tiket Pakai Uang Palsu di Pasar Malam
 
Komentar
 
Berita Terbaru