Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Pengelola Pantai, Resmi dilaporkan ke Polisi atas dugaan Penyerobot Lahan

Hanter - Kamis, 02 Oktober 2025 19:41 WIB
Pengelola Pantai, Resmi dilaporkan ke Polisi atas dugaan Penyerobot Lahan
Matatelinga
Polresta Deliserdang.

Bahkan KS DKK mempropokasi warga lain untuk turut menghalangi proses pembangunan pagar yang telah miliki izin resmi dari pemerintah Deli Serdang.

Kronologi diketahuinya bermula pelapor berikut saksi mendatangi lokasi untuk membangun pagar.

Kemudian dia mengaku menemukan jika lahan tanah miliknya sudah di kuasai oleh KS DKK, dengan cara mengelola menjadi tempat wisata yang dinamai Pantai Remis, kegiatan illegal menjual tiket masuk kepada pengunjung pun disebut-sebut warga pengunjung telah lama berlangsung, pra-kiraan telah berjalan sekitar tiga (3) tahun yang lalu.

"Saya punya legalitas kepemilikan lahan tanah tersebut, jadi tudingan saya mafia tanah oleh KS DKK itu adalah fitnah yang keji, saya sudah lapor dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polisi," kata Parman Ngasip.

Baca Juga:

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan kasus penyerobotan lahan tanah milik pelapor oleh KS DKK.

"Benar, korban telah membuat Laporan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan memanggil saksi-saksi untuk diminta keterangan oleh penyidik," kata Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim, Kompol Rizqi Akbar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan TPL-Masyarakat Sihaporas
Rico Waas, Apresiasi Pemanfaatan Lahan Tidur Untuk Jadi Produktif
Kapolres Pematangsiantar cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun
Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM
GPM Pemko Medan, Cara Jitu Rico Waas Atasi Permasalahan Pasokan Beras
Bobby Nasution Siapkan 20 Hektare Lahan di Sport Centre untuk Olahraga Berkuda
 
Komentar
 
Berita Terbaru