Kamis, 30 Juli 2026 WIB

DPRD Setujui Ranperda P-APBD TA 2025 Pemko Pematangsiantar Menjadi Perda

Redaksi - Jumat, 26 September 2025 11:30 WIB
DPRD Setujui Ranperda P-APBD TA 2025 Pemko Pematangsiantar Menjadi Perda
Paripurna DPRD Siantar.

MATATELINGA,Pematangsiantar : Wesly Silalahi Rapat Paripurna terkait Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar atas Persetujuan DPRD terhadap Penetapan Ranperda tentang P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025.

Rapat sekaligus Pidato Penutupan Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2024 DPRD Kota Pematangsiantar digelar di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, dipimpin Ketua DPRD, Timbul M Lingga SH didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih, Rabu sore (24/09/2025).

Rapat Paripurna diawali penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Ranperda Kota Pematangsiantar tentang P-APBD TA 2025.

Baca Juga:

Wali Kota Wesly mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, harapan, dan masukan yang disampaikan DPRD terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 selama pembahasan berlangsung.

"Akan kami jadikan sebagai bahan masukan dan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini," sebut Wesly.

Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan agenda rapat pembahasan Ranperda P-APBD TA 2025 dengan baik dan tepat waktu.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
A Residence Diminta Ikuti Peraturan Pemko Medan
DPRD Setujui Perubahan Peruntukan 5 Lokasi Tanah di Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru