Sabtu, 25 Juli 2026 WIB

Komisi IV Ultimatum Pengembang City View dan Siap Gandeng APH

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 09:28 WIB
Komisi IV Ultimatum Pengembang City View dan Siap Gandeng APH
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi IV gedung dewan, Selasa (23/9/2025)

MATATELINGA,Medan ::Komisi IVDPRD Medan memberikan kesempatan tenggat waktu 2 minggu kepada pihak pengembang City View di Kelurahan Sukadamai,Kecamatan Medan Polonia untuk memperbaiki dan melengkapi seluruh perizinan dan penyelesaian dampak beronjong bagi warga sekitar.

Bila waktu 2 minggu tidak ada penyelesaian atau niat baik. Komisi IVDPRD Medan akan merekomendasikan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pengusutan berbagai dugaan penyimpangan dan kelalaian pihak City View yang berdampak kerugian warga serta dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.

"Ini pihak pengembang terkesan "bandal" tidak menghiraukan keresahan dan kerugian warga akibat dampak bangunannya serta tidak mengindahkan kelengkapan kepemilikan berbagai izin pendirian banguan perumahan dan apartemen," sebut Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi IV gedung dewan, Selasa (23/9/2025)

Baca Juga:

Paul Mei Anton Simanjuntak asal politisi PDI P didampingi anggotanya Lailatul Badri (PKB) menyebut bahwa pihak pengembang terkesan tidak peduli dengan aturan yang berlaku. Karena, sejumlah izin AMDAL, SLF dan PBG diduga ditak dilengkapi. "Bahkan berbagai pelanggaran seperti pendirian bronjong di pinggiran sungai Deli dilakukan tanpa rekomendasi pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS)," sebut Paul.

Ditambahkan Paul, kepada pihak pengembang pantas dilakukan sanksi tegas. Sebab kata Paul, setelah mendengar paparan beberapa OPD terkait dari Pemko Medan yang hadir saat rapat, semuanya membeberkan kesalahan yang dilakukan pihak City View.

Untuk itu kata Paul, pihak pengembang yang melakukan kelalaian selama ini supaya segera mengurus kelengkapan perizinan serta merespon keluhan warga yang terkena dampak banjir akibat pendirian beronjong sebelah sisi sungai.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peraturan Daerah Kota Medan tentang Produk Halal dan Higienis
Medan Utara adalah Pintu Gerbang
DPRD Medan Ingatkan Jangan ada Jual Beli Jabatan
Ketua TP PKK Kota Medan Bersama Masyarakat Bersihkan  Perumahan Nelayan Indah
Usaid Bantu Medan Sediakan Air Minum dan Sanitasi Layak bagi Masyarakat Kota Medan
Milad Muslimat Al- Washliyah ke 81 Berlangsung Hikmat
 
Komentar
 
Berita Terbaru