Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Irpan - Sabtu, 20 September 2025 20:00 WIB
Polsek Bahorok Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Tersangka.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Bahorok. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bahorok. (irpan/ril)

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Toko Kosmetik berhasil Meraup Keuntungan Senilai Rp 84 Juta
Residivis Kembali Beraksi di Parapat: Guru Jadi Korban Pencurian
Polsek Tanah Jawa Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp 3,5 Juta
Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Hp di Kamar Kos
Unit Reksrim Polsek Medan Baru Amankan Dua Pelaku Pencurian Mesin Genset
 
Komentar
 
Berita Terbaru