Sabtu, 04 Oktober 2025 WIB

Pemkab Asahan Dukung RUU Statistik: Data Akurat, Kebijakan Tepat Sasaran

Didiek Eddy Susanto - Sabtu, 20 September 2025 07:00 WIB
Pemkab Asahan Dukung RUU Statistik: Data Akurat, Kebijakan Tepat Sasaran
Bupati dan Wabup Asahan

MATATELINGA,Asahan ::Forum Diskusi dan Sinergi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik dilaksanakan di Aula Hotel Marina, Kisaran Jum'at (19/09/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menggali masukan dari daerah dalam rangka penyempurnaan RUU Statistik yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai landasan pembangunan daerah.

Baca Juga:

Data berkualitas merupakan fondasi dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran, karena itu forum ini sangat penting, khususnya bagi Kabupaten Asahan, agar perencanaan pembangunan memiliki dasar yang kuat. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPS RI dan Baleg DPR RI yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai lokasi pelaksanaan forum ini," ujarnya.

Bupati Asahan juga mengatakan hal tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, aspirasi dari daerah akan memperkaya substansi RUU Statistik. Data statistik memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi program pemerintah.

Dengan adanya masukan dari daerah, RUU ini diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan ke depan, ungkapnya

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPD BM PAN Kota Medan Tegaskan Komitmen, Dukung Kebijakan yang Benar dan Kawal Pemko Lewat Fungsi Sosial Kontrol
Secara statistik Wolves lebih baik dibanding West Ham
Gubsu:  Pentingnya  Sinergi BPS dan Pemprov dalam Pengelolaan Satu Data
Warga Amerika Mengurangi Pengeluaran, Bersiap Menghadapi Tarif Baru
Dua Perubahan Besar Terjadi Pada Jaminan Sosial yang Perlu Anda Ketahui
APJATI Pusat dan Daerah Minta Pemerintah dan DPR Tinjau Kembali Kebijakan Kenaikan Deposito Dalam RUU No.18 Tahun 2017
 
Komentar
 
Berita Terbaru