Kemudian program Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI). Program ini bertujuan akan berjalan sesuai dengan fokus pada potensi kawasan. Misal, kawasan tersebut potensinya swasembada pangan maka akan dilakukan intervensi pada sektor tersebut.
Terakhir program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (PRESTICE). Pogram ini bertujuan agar penyelesaian masalah hukum lebih mengutamakan pilihan alternatif ketimbang jalur hukum.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Faisal Hasrimi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor, Dirut RSU Haji Medan Sri Suriani Purnamawati, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Harvina Zuhra.