Minggu, 26 April 2026 WIB

Luhkum di YP Riad Madani, Kejati Sumut Ajak Peserta Didik 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'

James Pardede - Rabu, 17 September 2025 17:35 WIB
Luhkum di YP Riad Madani, Kejati Sumut Ajak Peserta Didik 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'
Matatelinga/Istimewa
Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani Dra Hj Sukmawaty Nasution beserta para kepala sekolah dan tenaga pengajar menyambut kedatangan tim Intelijen Kejati Sumut yang akan menggelar Penyululuhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di YP Riad Madani.

"Hanya karena sering dibully oleh teman-temannya lewat media sosial, ada anak yang akhirnya mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena merasa tidak berguna dan selalu menjadi bahan ejekan teman-temannya. Oleh karena itu, dalam bermedia sosial kita harus bijak dan bisa mengendalikan 'jari tangan' ini agar tidak mudah menuliskan status atau mengabil gambar yang tujuannya menjelekkan sesama teman," paparnya.

Apabila menemukan atau mendapat kiriman gambar atau sesuatu pesan yang sumbernya tidak jelas, lanjut Joice V Sinaga agar menyaringnya terlebih dahulu dan tidak langsung menyebarluaskannya. Apalagi sumber dari foto atau kata-kata yang dikirim tidak jelas dari siapa dan tujuannya untuk apa. Ancaman hukumannya bisa sampai 6 tahun penjara sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selanjutnya, dalam kegiatan penyuluhan hukum di Riad Madani, Tim Intelijen Kejati Sumut menggunakan alat peraga berupa roda putar berisikan 12 permasalahan hukum yang siap dijelaskan oleh narasumber. Siswa yang mendapat kesempatan memutar roda dan berhenti di salah satu sisi yang berisikan permasalahan hukum, maka siswa tersebut diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapannya dan pemahaman peserta didik terkait permasalahan hukum yang ada akan dilengkapi oleh narasumber.

Baca Juga:

Sebelumnya, Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani Dra Hj Sukmawaty Nasution, didampingi Kepsek TK Khariratunnisa Harefa S.Pd, Kepsek SD Ade Suhendra Wahyu Lubis SE S.Pd, Kepsek SMP Salvia Sari Siregar, S.Pd dan tenaga pengajar lainnya menyampaikan terimakasih kepada Tim Intelijen Kejati Sumut yang telah memilih sekolah Riad Madani sebagai tempat penyuluhan hukum.

"Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena telah berkesempatan untuk memberikan penyuluhan hukum dalam upaya pencegahan kepada peserta didik di Yayasan Pendidikan Riad Madani. Kepada seluruh siswa yang ikut kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kiranya mendapat pembekalan dan mengenali hukum sejak dini serta menjauhi hukuman di kemudian hari," katanya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa siswa yang mengikuti penyuluhan hukum menyampaikan beberapa pertanyaan terkait narkotika dan etika dalam bermedia sosial. Kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perairan Asahan Gerbang Pintu Masuk Peredaran Narkotika Dari Malaysia
Polda Sumut Rehab 1.126 Pelaku Narkoba
Dit Narkoba Poldasu Ciduk Pengedar Ekstasi di Hotel Deli Indah Perbaungan
Dinihari Pelaku Narkoba Dicokok Polisi
Miliki 8 Paket Sabu, Antarkan Warga Bandar Utama Ke Penjara
Pencegahan Dini Narkoba Polres Labusel Tes Urine Karyawan PT Rumbiya
 
Komentar
 
Berita Terbaru