Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Polsek Bosar Maligas Ungkap Pelaku Coranmor

Joshua - Sabtu, 30 Agustus 2025 08:00 WIB
Polsek Bosar Maligas  Ungkap Pelaku Coranmor
Pelaku curanmor yang dibekuk.

MATATELINGA, Simalungun : Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dicuri dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi S.H. yang dikonfirmasi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 19.10 WIB menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. "Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/VIII/2025/SPKT/Polsek Bosar Maligas, kami berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dengan cepat berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat," ujar Iptu Soni Silalahi.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban RW (34 tahun), seorang karyawan swasta asal Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu, berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei. Sepeda motor Honda Beat berwarna putih hitam dengan nomor polat BK 6818 TCB tersebut diparkir di areal parkiran perusahaan.

Baca Juga:

"Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB saya berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei dan sesampainya di PT Basic kemudian sepeda motor tersebut saya parkirkan di parkiran PT Basic. Selanjutnya saya langsung bekerja dan sekira pukul 03.00 WIB saya keluar kerja dari PT Basic dan menuju parkiran sepeda motor namun sepeda motor milik saya tidak ada lagi," ungkap korban dalam keterangannya.

Pencurian terjadi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekira pukul 03.00 WIB dengan motif kesengajaan menggunakan modus operandi mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20.500.000 (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah).

Perkembangan menggembirakan terjadi ketika abang ipar korban yang berinisial AKD (32 tahun) datang ke rumah korban sekira pukul 12.00 WIB dan menanyakan keberadaan sepeda motor. "Selanjutnya sekira pukul 12.00 WIB datang abang ipar saya yang berinisial AKD ke rumah saya dan menanyakan kepada saya tentang keberadaan sepeda motor milik saya, lalu saya jawab hilang, kemudian abang ipar saya mengatakan di sana ada sepeda motor," ucap korban.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Tanjungbalai Utara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bansos Kepada Warga
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Gelar Jumat Berkah
Hendak Beraksi Kembali, Tersangka Curanmor Tersungkur Ditembak
Polsek Siantar Barat Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengancaman
Pencuri Kotak Infak Masjid Asy Syuhada Dibekuk
Polsek Tanjung Morawa Tangkap Pelaku Pencurian Material Bangunan
 
Komentar
 
Berita Terbaru