MATATELINGA,Medan : Kabarnya diserang istri oknum polisi, Dea Safani Ningrum(27) terpaksa menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Kepada wartawan, Armen selaku Uwak korban menceritakan pelaku mendatangi rumah mereka di Jalan Priok, Gang Waspada No 8 Medan, pada Rabu (27/8/2025) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Awallnya, kedatangan pelaku EAS, terlibat cekcok dengan mantan suamimya di lokasi. "Dea yang melihat keributan tersebut malah menjadi sasaran kemarahan pelaku. Berbalik dengan brutal menganiaya. Bahkan Saya sempat merekam adegan tersebut, namun handpone dirampas EAS dan dibanting hingga pecah. Kemudian oleh suami pelaku yang polisi, diambil sampai sekarang Handpone saya tak dikembalikan," tutur Armen kepada wartawan.
Baca Juga:
Bahkan disebut-sebut, oknum polisi berpangkat Bripka A tugas di Poldasu ini pergi dengan pelaku pasca membuat huru-hara dan menganiaya korban.
Atas kejadian dugaan penganiayaan itu korban pun bersama sang suami melapor ke Polsek Medan Baru,dengan nomor LP/B/685/VIII/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.
Mereka berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Whisnu Hermawan dapat bertindak memberi hukuman terhadap pelaku menimbang sang suami diduga merupakan oknum Polisi karena peristiwa dugaan penganiayaan itu dapat merusak citra kePolisian Republik Indonesia terkhusus Polda Sumut.