Senin, 27 April 2026 WIB

Teman Kerja Gelapan Sepeda Motor di Sei Tampang, Gol Masuk Penjara Di Polsek Bilah Hilir

Yasmir - Sabtu, 23 Agustus 2025 15:00 WIB
Teman Kerja Gelapan Sepeda Motor di Sei Tampang, Gol Masuk Penjara Di Polsek Bilah Hilir
Tersangka

MATATELINGA,Rantauprapat : Petugas Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, dipimpin Kanit Ipda Rico M. Sihombing SH bersama anggota mengamankan seorang pria atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga.

Pelaku yang diamankan, BA, 31, seorang mekanik, warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Ia diduga menggelapkan sepeda motor Honda Revo, Nomor Polisi BK 2122 LK, milik korban AS, 31, warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

Peristiwa bermula Selasa 5 Agustus 2025, korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku, yang merupakan rekan kerja. Namun sejak Minggu 10 Agustus 2025, pelaku tidak lagi masuk kerja dan menghilang. Hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga:

Mendapat laporan, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu SH MH memerintahkan tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rommy Van Boy : "Jangan Ada Lagi Rumah Sakit Tolak Pasien BPJS Dalih Kamar Penuh"
Ijeck: Mendukung Program  Presiden Prabowo ,Tujuannya Jelas Untuk Peningkatan Ekonomi Rakyat
Dr Dimas Minta Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk Pendidikan Dokter Spesialis
Nelayan Nyambi Edarkan Sabu di Sei Berombang
Diduga Mengantuk, Truk Senggol Truk  Masuk Ke Jurang
Tokoh Senior Partai Golkar Labuhanbatu Dr (HC) Freddy Simangunsong MBA Meninggal Dunia
 
Komentar
 
Berita Terbaru