Rabu, 29 April 2026 WIB

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Redaksi - Jumat, 22 Agustus 2025 19:25 WIB
Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Laporkan dugaan pencurian uang oleh oknum polisi.

MATATELINGA,Medan: Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat dari lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Kali ini, istri dari Rahmadi, Marlini Nasution seorang tersangka kasus narkotika yang disebut-sebut menjadi korban kriminalisasi, melaporkan hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening suaminya selama masa penahanan.

Laporan itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Jumat, (22/8/2025).

Baca Juga:

Diwakili kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan, istri Rahmadi menuding personel Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial IVTG, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas raibnya dana tersebut.

IVTG juga merupakan personel yang meringkus Rahmadi di sebuah toko pakaian bersama atasannya, Kompol DK seperti terekam kamera pengawas yang viral di sejumlah platform media sosial awal Maret 2025 lalu.

"Uang itu bukan disita dalam proses penangkapan. Tapi ditransfer secara ilegal dari rekening Rahmadi melalui aplikasi M-banking setelah penyidik memaksa klien kami menyerahkan PIN saat ditahan," ujar Umar didampingi timnya, Thomas Tarigan dan istri Rahmadi di halaman SPKT Polda Sumut, Jumat, (22/8/2025).

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
Bersama TNI, BPBD dan Polda Sumut Evakuasi Warga yang Masih Berada di Zona Merah
 
Komentar
 
Berita Terbaru