Selasa, 28 April 2026 WIB

Masyarakat Gang Setia Semakin Geram Dengan Ulah Pengelola Yayasan

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 20 Agustus 2025 14:30 WIB
Masyarakat Gang Setia Semakin Geram Dengan Ulah Pengelola Yayasan
Yayasan Pendidikan Sekolah Maitreyawira Kisaran dan Pejong yang dibangun diatas tanah jalan masyarakat

MATATELINGA,Asahan : Warga masyarakat jalan Pramuka gang Setia kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Asahan semakin gerah dan geram setelah mengetahui pihak Yayasan Pendidikan Sekolah Maitreyawira Kisaran telah membangun sebuah pekong atau tempat ibadah umat Tiong Hua dalam areal tanah yang sedang bermasalah.

Pihak pengelola Yayasan Pendidikan tersebut ditengarai membangun tempat sembahyang tersebut dengan tujuan untuk membenturkan masalah yang terjadi tersebut dengan SARA, Rabu (20/08/2025).

Hanafi (52) warga setempat dalam keterangannya mengatakan sekitar dua atau tiga Minggu lalu pembangunan tempat sembahyang ummat Budha (Pekong) telah selesai dibangun pihak pengelola Yayasan Pendidikan Sekolah Maitreyawira Kisaran diatas tanah yang sedang dalam sengketa dengan warga masyarakat disini, dan lagi Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Sat Pol Pamong Praja juga telah mengeluarkan surat teguran pembongkaran untuk ke tiga kalinya sekitar dua Minggu yang lalu dibulan Agustus 2025 ini.

Pihak Yayasan Pendidikan Sekolah Maitreyawira Kisaran ditengarai membangun Pekong tersebut agar supaya tembok pagar setinggi empat meter lebih tidak jadi dibongkar oleh Pemerintah setempat, dan yang lebih fatal lagi nantinya bila terjadi pembongkaran dipastikan adanya issue SARA yang bakal berkembang.

Baca Juga:

Sementara Joseph Randy salah satu unsur wakil ketua Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB) Asahan dari unsur ummat Budha saat dikonfirmasi melalui selularnya pada Rabu 20 Agustus 2025 pukul 12.11 wib mengatakan selama ini kami hanya mendengar adanya gejolak warga masyarakat jalan Pramuka gang Setia kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Asahan dengan pihak Yayasan Pendidikan Sekolah Maitreyawira Kisaran dan baru saat ini kami mendengar sekolah tersebut ada membangun Pekong diatas tanah jalan yang telah dibangun tembok pagar serta disengketakan tersebut.

Kami disini hanya menyikapi terkait keberadaan Pekong yang telah dibangun tersebut, apakah pembangunan Pekong tersebut sudah memiliki ijin yang telah diatur dalam Perda, dan apakah pembangunan Pekong tersebut juga sudah clear dari permasalahan ?, bila tidak itu tentunya akan mengundang resiko keributan nanti dikemudian harinya, terlebih Pekong tersebut dibangun diatas akses jalan masyarakat yang konon akan dibongkar oleh Pemerintah setempat melalui Dinas Sat.Pol Pamong Praja sesuai surat teguran yang ke tiga ini dikarenakan tidak lengkapnya administrasi perijinannya.

Jangan lah gara gara adanya Pekong ini nanti berujung dengan munculnya issue SARA ditengah masyarakat, dan diharapkan pihak Yayasan tersebut juga mentaati aturan yang telah digariskan Pemerintah, terlebih menurut kabar pagar dan pembangunan Pekong tersebut tidak memiliki perijinan yang telah digariskan Pemerintah, mari kita sama sama intropeksi diri dan jangan mentang mentang memiliki kekuatan modal yang berlebih lalu seenaknya terjang semua aturan Pemerintah.

Baca Juga:

Sementara ketua MUI Asahan H.Sakman ketika dihubungi melalui selularnya maupun di kirim pesan melalui WhatsApp Appnya di diangkat dan dibalasnya, hingga berita ini diturunkan .

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Bosar Maligas Gelar Pasar Murah, Jual Beras dan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau untuk Masyarakat
Kementerian BUMN Pacu Transformasi Komunikasi Lewat AI untuk Dampak Lebih Luas ke Masyarakat
20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov  Minta Untuk Terus Berperilaku Baik
Khidmatnya Upacara HUT Ke-80 RI di Medan, Rico Waas Serukan Kemerdekaan Untuk Semua Masyarakat
Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
Lanud Sultan Hasanuddin Sosialisasikan Bahaya Layang-Layang Kepada Masyarakat Sekitar Bandara
 
Komentar
 
Berita Terbaru