" Setelah kita melihat secara langsung fasilitas atau alat pencegahan pemadamam kebakaran milik Pemko Medan kita sangat miris dan prihatin karena benar-benar tidak layak karena sudah tidak berfungsi.Tapi, kami berharap agar persoalan ini menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan untuk dilakukan pembenahan karena raperda ini usulan dari Pemko Medan, maka harus dilakukan pembenahan sebagai bentuk percontohan juga kepada para pengelola gedung ," kata politisi PKB ini.
Baca Juga:
Sedangkan, anggota Pansus, Paul Mei Anton Simanjuntak mengusulkan untuk menghindari adanya peristiwa kebakaran agar segera dibentuk UPT Unit Pasar.
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in
/home/matateli/public_html/theme/detail.php on line
398