Kamis, 30 April 2026 WIB

Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

Putra - Sabtu, 16 Agustus 2025 11:10 WIB
Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

MATATELINGA,Deli Serdang : Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah(CDI) yang berlokasi di Jalan Perkampungan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup dan mencabut izin operasional CDI, setelah terungkapnya jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kasus ini mencuat pasca penggerebekan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang waiter berinisial N yang positif narkoba serta kedapatan membawa dua butir ekstasi hasil transaksi.

Baca Juga:

Seorang pengunjung, RED alias Elis, juga diamankan setelah kedapatan memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang ditawarkan oleh karyawan kafe.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Direktorat Narkoba Polda Sumut Pra Rekon di THM CDI, Ini Jumlah Pengunjungnya
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba
Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan
Razia Rutin dan Penetiban Listrik di Rutan Medan Dilakukan dengan Pendekatan Humanis
Usai Lakukan Patroli Penertiban Tambang Ilegal, GM3 Apresiasi Langkah Tegas Balai TNBG
Perempuan Muda Tewas Akibat OD Inex di Diskotik CDI Kutalimbaru
 
Komentar
 
Berita Terbaru