Minggu, 20 September 2026 WIB

DKPP Periksa Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu

Yasmir - Jumat, 15 Agustus 2025 17:43 WIB
DKPP Periksa Ketua Dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu
Suasana sidang DKPP di kantor Bawaslu

TPD tersebut, terdiri dari ; Hisar Siregar (unsur Masyarakat), El Suhaimi (unsur KPU), dan Romson Poskoro Purba (unsur Bawaslu).

Sementara, sehari sebelumnya, Kamis (14/5/2025), DKPP ditempat yang sqma juga menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), perkara nomor: 130-PKE-DKPP/IV/2025.

Perkara ini diadukan Rifiq Syahri. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Adi Susanto.

Baca Juga:

Pengadu mendalilkan, teradu menerima uang sebesar Rp417.000.000 dari sejumlah calon Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara, dengan janji menambah perolehan suara di tingkat TPS, kecamatan, serta kabupaten pada pemilu tahun 2024.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bawaslu Tanjungbalai Rayakan HUT ke-7 dengan Berbagi Kepada Warga
Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar
Kanit Tipikor Polres Pematang Siantar Selesai Diperiksa Ini Hasilnya
Penumpang Lion Air Ngamuk di Kabin, Ancam Bom Pesawat
Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025
Sinergi Harmonis Penjaga Demokrasi, Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-12 Bawaslu Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru