MATATELINGA,Pematangsiantar : Horas Sinaga (54) warga Jalan Kertas Tulis Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur mengeluh. Pasalnya laporan pengaduan atas peristiwa tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya mandek alias terkesan jalan di tempat alias stagnan.
Hal itu disampaikan Horas Sinaga kepada awak media ini, Jumat (15/8/2025) di salah satu warung kopi di seputaran Siantar Timur.
Dituturkan Horas Sinaga, kejadian tindak pidana penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada Senin (9/6/2025) sekira pukul 17.45 WIB di Komplek Mega Land Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, dimana kronologi saat melaksanakan tugas penarikan kendaraan mobil dan berjanji bertemu di Komplek Megaland Pematangsiantar, Korban Horas Sinaga sembari menunggu diatas sepedamotor tanpa sepengetahuannya tiba-tiba ditusuk dari arah belakang sebanyak 4 (empat) kali oleh terduga pelaku. kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar di hari yang sama dengan nomor laporan Polisi LP/B/28/VI/2025/SPKT/Polsek Siantar Timur/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Namun selama dua bulan lebih laporannya tidak ada kemajuan.