Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Kodim 0207 Simalungun Amankan Ganja 47, 20 Kg Tak Bertuan dari USI

Redaksi - Jumat, 15 Agustus 2025 09:56 WIB
Kodim 0207 Simalungun Amankan Ganja 47, 20 Kg Tak Bertuan dari USI
Bb ganja.yang diamankan kodim diserahkan ke Polres.

MATATELINGA,Pematangsiantar : Pengamanan Narkotika jenis Ganja seberat 47,20 Kg, oleh pihak Kodim 0207/Simalungun di komplek Universitas Simalungun (USI) Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.

Pengamanan narkotika jenis ganja tanpa tuan itu, kini masih menjadi misteri dan tanda tanya bagi masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Akp Irwanta Sembiring, penemuan barang bukti narkotika jenis ganja 47, 20 Kg yang dilakukan pihak Kodim 0207/ Simalungun sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/8/2025) pagi.

Baca Juga:

Menurut Akp Irwanta, penyerahan barang bukti narkotika jenis ganja tanpa tuan itu, maka pihaknya bersama anggota akan melakukan penyelidikan mendalam.

"Kita akan melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik narkotika jenis ganja di komplek USI, "sebutnya.

Kasnob Akp Irwanta, Sat Narkoba Polres Siantar mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0207/Simalungun. Pihaknya siap dan akan bersinergi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di wilayah Pematangsiantar.

"Sat Narkoba Polres Siantar bersama Kodim 0207/Simalungun siap bersinergi memberantas peredaran narkoba di kota Pematangsiantar, "tegas Akp Irwanta.

Baca Juga:

Sebelumnya, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun, Mayor Infantri Prawoto, pengamanan narkotika jenis ganja dari komplek USI tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Lalu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 47,20 Kg di komplek Universitas Simalungun (USI) kota Pematangsiantar tanpa diketahui siapa pemiliknya.

Menurut Mayor Prawoto didampingi personel Intel Kodim 0207/Sml, untuk tindaklanjut penanganan hal tersebut, pihaknya telah menyerahkan narkotika jenis ganja 47,20 Kg kepada Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar,

"Guna menindaklanjuti temuan narkotika jenis ganja 47, 20 Kg di komplek USI, kita sudah menyerahkan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, "tandas Mayor Prawoto.(sip)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
'Permainan Catur' Yang Bisa Gagal, Gimana Tannggapan Trump
Berbagi Untuk Kemanusiaan, JNE dan TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Mobil Jenazah
Pelindo Regional 1 Melaksanakan Drill Business Continuity Management System (BCMS): Perkuat Ketahanan Operasional Pelindo
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Ganja di Sunggal
Pameran EDRR Indonesia 2025 Resmi Dibuka, Hadirkan Solusi untuk Tanggap Darurat
Jaga Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan, Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah
 
Komentar
 
Berita Terbaru