Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu

Joshua - Jumat, 15 Agustus 2025 09:15 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu
Tersangka dan BB sabu.

MATATELINGA,Simalungun : Dalam upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menindak pelaku tindak pidana narkotika dengan mengamankan Dian Pratama (27) beserta barang bukti sabu seberat 2,25 gram di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Rabu malam, 13 Agustus 2025.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, SIP, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

"Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perladangan sawit yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas, tim langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga:

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa lokasi penangkapan berada di perladangan sawit Huta Marihat Mayang, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah cakrok atau gubuk yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Edarkan Narkoba, Perempuan Paruh Baya Masuk Bui
Polres Binjai Bongkar Jaringan Narkoba Antar Kota
279 Tersangka Narkoba Ditangkap
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Disita
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 10 Kg Sabu Diamankan
Ini Tampang Pelaku Begal Pedagang Pajak Gambir
 
Komentar
 
Berita Terbaru