Kata dia, keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga pada penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
Ia menambahkan, pengungkapan menegaskan Polres Belawan tidak bekerja sendiri melainkan juga berkoordinasi aktif dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Untuk estimasi keberhasilan dari pengungkapan ini sebanyak 225.500 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Tentunya Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.
Baca Juga: