Selasa, 15 September 2026 WIB

Sindikat Penggelapan dan Penadah Motor Kejahatan Dibongkar Polda Sumut di Jermal 15

Putra - Senin, 11 Agustus 2025 13:36 WIB
Sindikat Penggelapan dan Penadah Motor Kejahatan Dibongkar Polda Sumut di Jermal 15
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba memperlihatkan barang bukti.

MATATELINGA, Medan : Subdit III/Jahtaras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut membongkar sindikat penggelapan dan gudang penadah sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Perjuangan Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Empat orang tersangka dengan peran berbeda turut diamankan. Polisi menyita barang bukti 5 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap dan 1 handphone (HP) andorid.

Adapun keempat tersangka, Gurmit Singh alias Ringku (49), warga Jalan Karya Amal Pangkalan Mansyur Medan, sebagai pelaku utama, Surianto Hutabarat, penadah, Muhammad Arif alis Arif (43), warga Jalan Keramat Indah Jermal 15 sebagai perantara penggadai sepeda motor.

Baca Juga:

Kemudian, Rudi Hartono Hutabarat (49), warga Jalan Perjuangan Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif Syahid dan Empat Rekannya, Korban Kejahatan Israel
MoU Kapolri-Imipas : Perkuat Penindakan Kejahatan
Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan
RMMU : Dibutuhkan Kolaborasi dan Kesadaran Bersama Cepat Tanggap Hadirkan Solusi Menurunkan Tindak Kejahatan
Kapolres Belawan yang Baru Diminta Tegas Tindak Kejahatan
Bos kejahatan Ukraina Timur tewas dalam ledakan Moskow
 
Komentar
 
Berita Terbaru