MATATELINGA,Asahan : Warga masyarakat yang bermukim di jalan Pramuka gang Setia kecamatan Kisaran Barat Asahan, kembali meminta pihak Satuan Polisi Pamong Praja kisaran maupun pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira untuk segera melakukan pembongkaran tembok saran :09pagar yang telah ditutupnya untuk kepentingan yayasan pendidikan tersebut, Sabtu (09/08/2025)
Puluhan warga masyarakat yang bermukim di jalan Pramuka gang Setia kecamatan Kisaran Barat kembali bersuara untuk meminta pihak Yayasan Pendidikan Maitreyawira yang berada di jalan Pramuka kisaran untuk segera membongkar tembok pagar setinggi lebih dari empat meter yang berada di gang Setia tersebut.
Hal senada juga dikatakan OK Rasyid , Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak Peraturan Daerah telah mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali kepada pengelola Yayasan Pendidikan Maitreyawira yang isinya agar tembok pagar setinggi empat meter lebih tersebut yang dibangun tersebut berada diatas tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun merupakan akses jalan umum digang Setia ini agar segera dibongkar, ujarnya.
Baca Juga:
OK.Rasyid juga mengatakan berdasarkan surat peringatan atau teguran yang dilayangkan oleh Sat.Po Pamong Praja kabupaten Asahan nomor 300.1/ 1495/Sat.Pol PP/VIII/2025 tertanggal 05 Agustus 2025, Dinas tersebut sudah melayangkan suratnya ke pengelola Yayasan Pendidikan Maitreyawira untuk ketiga kalinya, namun hingga saat ini pengelola Yayasan dimaksud tidak bergeming sedikitpun dan masih enggan membongkar tembok pagar yang menutup akses jalan masyarakat.
Kami warga masyarakat disini sangat membutuhkan jalan tersebut untuk kepentingan umum, dan hingga saat ini terkesan pengelola Yayasan tersebut anggar kuat dan sepertinya ada pihak yang membekinginya, sehingga sampai saat ini pagar tembok tersebut masih berdiri, pungkasnya.
:
Baca Juga: