Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Kantor Hukum Epza Ajukan PK ke Mahkama Agung

Syamsir - Sabtu, 09 Agustus 2025 06:30 WIB
Kantor Hukum Epza Ajukan PK ke Mahkama Agung
tim kuasa hukum dari kantor hukum Epza

Lebih lanjut Epza menjabarkan, permohonan yang sudah diterima Panitra Petun Medan sebagai langkah terahir.

"Hari ini kami dari kuasa hukum pemohon mendatangi PTUN Medan untuk mengajukan permohonan luar biasa (PK) atas putusan yang kami rasa merugikan klien kami," bilang Epza sapaan akrab kuasa hukum pemohon.

"Dalam hal ini saya menilai ada kekeliruan hakim dalam memberi keputusan kepada klien kami. Dalam permohonan kali ini kami ada mengajukan Novum," tutupnya.

Baca Juga:

Disisi lain Rizalman Nasution SH, yang ikut serta mendamping melalui kantor Hukum Epza juga berkomitmen akan memperjuangkan hak-hak kliennya sampai titik darah terahir.

"Saya selaku kuasa hukum pemohon juga berkomitmen akan melakukan pembelaan hukum sampai titik darah terahir," tegas Rizman.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung TKP Temuan Mayat Remaja 14 Tahun, Tim Gabungan Selidiki Penyebab Kematian
Langkah Nyata PT PIL dan SPSL, Evaluasi Lapangan untuk Layanan Optimal
Siswa SDIT At Taubah Jaktim raih Medali pada Kompetisi Matematika di Korea
Skandal TOP : MARAK Minta KPK Periksa Tim Transisi Gubsu Bobby
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut
Rico Waas Duduk Lesehan Bersama Ribuan Masyarakat Nobar Final Piala AFF U-23
 
Komentar
 
Berita Terbaru