Kamis, 12 Maret 2026

Polsek Tanjungbalai Utara Tangkap Maling yang Gasak Kolam Ikan dan Peralatan Dapur

Rizky - Minggu, 03 Agustus 2025 18:30 WIB
Polsek Tanjungbalai Utara Tangkap Maling yang Gasak Kolam Ikan dan Peralatan Dapur
MZB Pelaku yang Gasak Kolam Ikan dan Peralatan Dapur diapit Petugas

Setelah menerima laporan, tim Polsek Tanjungbalai Utara segera melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap MZB di Gang Duroni, Kelurahan Keramat Kubah.

"Pelaku kini sudah kami amankan bersama barang bukti dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Ipda Ruslan

Atas perbuatanya, tersangka MZB dijerat Pasal 363 ayat (2) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Riki)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
"Ruk Rek Parau Mambaen Tu Rapatna": Kearifan Lokal dalam Rapat Persiapan Pelantikan ParPaluta
Sat Narkoba Polres Simalungun Gempur Habis Jaringan Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu dan Bersihkan 110 Kasus dalam 7 Bulan Operasi
Polsek Tanah Jaea Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sembako
Polsek Siantar Martoba Kedepankan Masalah KDRT dengan Mediasi
Nelayan Nyambi Edarkan Sabu di Sei Berombang
Rajudin Sagala : Pasien  Melonjak, RS Pirngadi Harus Siap
 
Komentar
 
Berita Terbaru