Personil Polsek Kota dan warga masyarakat akhirnya dapat mengamankan dua orang remaja yang masih di bawah umur, yakni MBAP (13) Tahun dan DE (14) Tahun, keduanya merupakan warga Dusun VIII Desa Meranti.
Keduanya diamankan saat sedang melintas dari Dusun VII menuju Dusun VIII sambil membawa senjata tajam berupa parang panjang dan gergaji yang telah dimodifikasi.
Baca Juga:
Barang bukti yang turut diamankan 1 bilah parang panjang, 1 buah besi yang dimodifikasi menyerupai gergaji, 1 unit sepeda motor Honda Supra X, 2 unit hand phone.
Terhadap kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan dan memanggil kedua orang tuanya, pungkasnya .