Senin, 02 November 2026 WIB
Sidang Perkara Curat Berujung Tewasnya Sekuriti

Keluarga Korban Protes Terdakwa Tak Berompi Tahanan: Akan Laporkan Jaksa

Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 16:07 WIB
Keluarga Korban Protes  Terdakwa  Tak Berompi Tahanan: Akan Laporkan Jaksa
Salah satu terdakwa.

"Atas dari perbuatan terdakwa, jaksa penuntut harus membuktikan dengan memberikan keadilan. Keadilan itu harus dibuktikan dengan dakwaan dan pembuktian nantinya," ucap Irwansyah.

Dalam peristiwa ini, majelis hakim menyidangkan 11 terdakwa yakni Dian Siregar, Ridwan Tanjung, Ismed, Azwar, Alamsyah, Amasan, Mahdian, Damsina, Asri Jenawi, Remi Siregar, Budiman.

Jaksa mendakwa keseluruhan terdakwa dengan pasal 365 ayat 1, 2 ke 2 dan 3, subsider 363 ayat 1 ke 4 dan 170 ayat 1, 2 ke 3, 354 ayat 1 dan 2. Keseluruhan dilakukan penuntutan terpisah.

Baca Juga:

Agenda persidangan hari ini pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. Khusus sidang dengan terdakwa Dian Hamonangan Siregar ditunda karena kuasa hukum terdakwa tidak memperbaiki kuasa. Sidang akan dilanjutkan Selasa, 29/7/2025. (*).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Keluarga Korban dan Terdakwa Menjerit-jerit di  Sidang Perkara Curat Berujung Tewasnya Sekuriti PT. ST
Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Tempat Kos
Mantan detektif LMPD Brett Hankison dijatuhi hukuman Penjara
Sadis .... !!! Wanita Lansia Tewas Dibantai Perampok
Dalam Perjalanan Menuju Rumah Sakit, Nyawa Tak Tertolong
Ibu Hamil Tewas Tenggelam di Sungai Biru Biru Deli Serdang
 
Komentar
 
Berita Terbaru