Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Pangulu Nagori Bah Jambi 3 Bersama Sekdes, dan Bendahara 'Korupsi Kerja'

Hendra - Kamis, 24 Juli 2025 11:30 WIB
Pangulu Nagori Bah Jambi 3 Bersama Sekdes, dan Bendahara 'Korupsi Kerja'
Kantor Desa

MATATELINGA, Simalungun : Berdasarkan Pasal 26 ayat (1) UU 6/2014 Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pasal 26 ayat (2) UU 6/2014 menyatakan dalam melaksanakan tugas Kepala Desa diberi wewenang untuk; Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.

Akan tetapi di Nagori Bah Jambi 3, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, kepemimpinan pangulu Nagori ( Kepala desa) dipertanyakan oleh elemen masyarakat. Dimana, Rusman Nainggolan selalu Pangulu Nagori saat ditemui dikantornya tidak berada ditempat. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp tidak mendapat tanggapan.

Baca Juga:

Ironisnya, Perangkat Nagori seperti Sekretaris Desa dan Kaur keuangan sepertinya meniru gaya kepemimpinan Pangulu Nagori, yang juga ' Kompak ' tidak masuk kantor pada saat jam kerja. Alih-alih, alasan rapat keluar kantor, tapi pada akhirnya tidak masuk kantor lagi.

Kondisi tersebut diatas mendapat sorotan tajam dari pegiat sosial kontrol SM Sihombing yang ditemui di kantor Pangulu Nagori Bah Jambi 3, Rabu, ( 23/7/2025).

Sihombing mengaku kesulitan untuk bertemu dengan pejabat teras Pemerintah Nagori Bah Jambi 3, kecamatan Tanah Jawa. Pangulu Nagori, sekretaris desa, dan bendahara tidak pernah ada dikantor saat dirinya berkunjung ke kantor untuk melakukan konfirmasi perihal realisasi Dana Desa tahun 2023 dan 2024.

Sikap yang dipertontonkan mereka seolah-olah menjauhi elemen masyarakat yang bergerak melakukan sosial kontrol. Ada apa dengan Dana Desa di Nagori tersebut, mengapa sikap mereka terkesan menghindari pegiat sosial kontrol. Pihak pimpinan yang lebih tinggi, seperti Camat, Kepala Dinas PMN, dan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Nagori Bah Jambi 3," harapnya.

Baca Juga:

Pangulu Nagori Bah Jambi 3, Rusman Nainggolan yang ditemui, Rabu, (23/7/2025) tidak berada dikantor. Saat ditanya kepada Perangkat Nagori, menjawab Pangulu Nagori sedang berada diladang.

Secara terpisah, Camat Tanah Jawa, Maryaman Samosir, yang dikonfirmasi melalui telepon seluler menganjurkan untuk bertelepon dengan Pangulu Nagori dan sekdesnya. Serta mengatakan terimakasih dan akan menindak informasi dari masyarakat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Sudah Tahap Penyidikan Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
Terkait Kasus Topan Ginting, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Diperiksa KPK
Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan
Kunjungi Masyarakat Desa Pulau Kampai, Gubsu  akan Bangun Puskesmas Rawat Inap, Jalan dan Dermaga
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Calon PMI Ilegal
 
Komentar
 
Berita Terbaru