Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan

Redaksi - Selasa, 22 Juli 2025 20:04 WIB
Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan
Petugas Polres Padangdidimpuan, Inspektorat Pemko Padangsidimpuan dan BPk RI lakukan pengecekan bangunan.

MATATELINGA, Medan : Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Taman Kota di Kota Padangsidimpuan dengan nilai anggaran Rp2,3 yang bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2022 terus menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

Padahal, beberapa hari terakhir ini aparat Polres Padangsidimpuan terus mendatangi lokasi.

Karena itu, Pusat Studi Pembaharuan dan Peradilan Hukum (Puspha) Sumut angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:

Melalui Sekretaris Puspa Sumut, Nuriono mendesak supaya aparat kepolisian bergerak cepat menyelesaikan dugaan korupsi pembangunan tamankota yang berada di aliran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pasalnya, perkara yang berjalan bergeming sejak setahun terakhir ini butuh kepastian hukum.

"Kita mendesak aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini," ujar Nuriono, Selasa (22/7/2025) sore.

Baca Juga:

Menurut dia, jika penanganan kasus dugaan korupsi tersebut lambat, bukan tidak mungkin tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan berdampak negatif.

Apalagi, lambannya penanganan perkara tersebut nantinya akan membuat penafsiran liar di masyarakat.

"Bukan tidak mungkin, lambannya penanganan perkara ini masyarakat berpenafsiran disebabkan dugaan adanya keuntungan yang didapat sehinga menjadi lambat. Oleh karena itu, kita tidak mau ini semakin liar. Makanya, kita mendesak supaya kasus ini mendapat kepastian hukum," tegas mantan Dirut LBH Medan ini.

Perlu diketahui, proyek tamankota ini lebih dikenal dengan sebutan Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan nilai kontrak sebesar Rp2.377.786.797.

Menurut data yang diperoleh, proyek ini dikerjakan CV KIS yang berkantor di Medan. Direktur perusahaan berinisial AL, sementara AS dan FP masing-masing menjabat sebagai komanditer dan wakil direktur.

Baca Juga:

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tanggapi Fraksi DPRD, Rico Waas Tegaskan Komitmen Perkuat Kawasan Tanpa Rokok
Program Tebus Ijazah, Harapan Bagi Siswa Kurang Mampu Lanjutkan Pendidikan
Dukungan Bupati Kepada Polres Simalungun Dalam Membangun Zona Integritas Demi Masa Depan yang Lebih Bersih
H. Kasman Lubis : Budaya dan Moralitas di Kota Medan Harus Dijaga, Tolak Konser Honne di Medan
Pasca TOP Ditangkap KPK, Bersihkan Birokrasi Pemprovsu Jangan Terhenti
Sejumlah Kasus Dugaan Pembunuhan Tak Terungkap, Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Poldasu
 
Komentar
 
Berita Terbaru